Sumber Daya Manusia adalah aset yang paling penting dalam suatu perusahaan. Pembangunan negara dan kemajuan IpTek tidak ada gunanya jika tanpa diikuti dengan pembangunan SDM. Yang disebut dengan pembangunan SDM tidak lain adalah penguasaan IpTek itu sendiri. Tanpa SDM yang dibangun, maka manusia akan dikuasai oleh IpTek atau manusia lain, yang menguasai IpTek, dan bukannya manusia menguasai IpTek serta menggunakannya dengan sebaik-baiknya.
Dalam rangka mendukung kebutuhan sertifikasi Sumber Daya Manusia di Indonesia, disusun suatu usulan tingkatan keahlian Sumber Daya Manusia Informatika dalam bidang Rekayasa Perangkat Lunak sebagai berikut :
1. Programmer : orang yang membuat program, dengan membuat perintah-perintah yang dimengerti oleh mesin. Untuk menjadi seorang programmer ini, orang tersebut harus mengerti bahasa program yang digunakannya.
2. Programmer Analyst
3. Software Tester
4. Data Base Engineer
5. Data Communication Engineer
6. Network Engineer
7. Software Configuration Manager
8. System Analyst : orang yang mempunyai keahlian khusus dalam mengembangkan sistem informasi dan menerapkannya dalam organisasi di mana mereka bekerja. Kelompok ini biasa dianggap sebagai yang utama dalam pengembangan sistem, karena sukses tidaknya pengolahan data yang menghasilkan informasi yang bermutu tinggi, sangat tergantung pada kelompok ini. Dalam tugasnya seorang system analysts, mengadakan rancangan input dan menentukan output apa yang dikehendaki. {Program Description} yang ia susun diberikan kepada programmer.
9. Software Engineer : software engineering didefinisikan oleh Fritz Bauer sebagai: penerapan dan penggunaan prinsip-prinsip engineering yang baik dalam rangka menghasilkan software yang ekonomis, reliable, dan bekerja secara efisien pada komputer sungguhan.
10. System Engineer : seseorang yang mampu memilih alat bantu:tool yang baik dalam perencanaan maupun dalam penerapan perancangan suatu sistem.
11. Software Project Manager
12. Software Quality Assurance
Tidak ada komentar:
Posting Komentar